Selasa, 09 Mei 2023

Tahapan Pembuatan Sertifikat Hak Milik Yang Wajib Diketahui

TAHAPAN PEMBUATAN SERTIFIKAT HAK MILIK

Sertifikat Hak Milik (SHM) adalah dokumen penting yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki hak penuh atas tanah dan bangunan yang berdiri di atasnya. Pembuatan sertifikat hak milik dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada pemilik properti seperti rumah di Depok, sehingga pemilik dapat merasa tenang dan aman dalam memanfaatkan dan mengelola propertinya.



Pembuatan sertifikat hak milik dilakukan melalui beberapa tahapan yang harus diikuti dengan benar agar sertifikat yang dihasilkan dapat diakui secara hukum. Tahapan pertama adalah pengukuran dan pemeriksaan tanah. Pada tahapan ini, petugas dari Kantor Pertanahan setempat akan melakukan pengukuran dan pemeriksaan terhadap tanah yang akan diberikan sertifikat hak milik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa batas-batas tanah telah sesuai dengan dokumen-dokumen yang ada, seperti Surat Ukur, Peta Bidang Tanah, atau Sertifikat Tanah.


Setelah tahapan pengukuran dan pemeriksaan selesai, maka pemilik properti harus mengajukan permohonan sertifikat hak milik ke Kantor Pertanahan setempat. Pada tahapan ini, pemilik properti akan diminta untuk melengkapi persyaratan administrasi yang diperlukan, seperti Surat Pernyataan, Surat Keterangan Tanah, dan Surat Pernyataan Tidak Ada Pihak yang Keberatan. Pemilik properti juga harus membayar biaya administrasi yang telah ditetapkan oleh Kantor Pertanahan.


Setelah semua persyaratan terpenuhi, maka proses pembuatan sertifikat hak milik dapat dilanjutkan. Kantor Pertanahan akan melakukan proses verifikasi dan validasi dokumen yang telah diserahkan. Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, maka Kantor Pertanahan akan menerbitkan sertifikat hak milik yang kemudian akan diserahkan kepada pemilik properti.


Pembuatan sertifikat hak milik juga dapat dilakukan melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Program PTSL ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak milik untuk memperolehnya dengan lebih mudah dan cepat. Pada program PTSL, proses pengukuran dan pemeriksaan tanah, serta pengajuan permohonan sertifikat hak milik, dilakukan secara terintegrasi dan lebih efektif.


Namun, pembuatan sertifikat hak milik juga dapat menghadapi beberapa kendala, seperti masalah administrasi yang tidak lengkap atau adanya klaim kepemilikan dari pihak lain. Oleh karena itu, sebelum melakukan pembuatan sertifikat hak milik, pemilik properti harus memastikan bahwa dokumen-dokumen yang dimiliki telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika terdapat klaim kepemilikan dari pihak lain, maka pemilik properti harus mengatasi masalah tersebut terlebih dahulu sebelum dapat melanjutkan proses pembuatan sertifikat hak milik.

Link terkait :

Rumah 100 jutaan di Citayam

Rumah Depok

Minggu, 28 Januari 2018

Citayam Menjadi Incaran Para Pengembang Properti

Ada 2 penyebab yang menjadi pertimbangan seseorang membeli rumah. Apa sih 2 penyebab itu ? Berdasarkan penilitian yang saya lakukan ternyata yang menjadi penyebab orang berfikir dua kali yaitu lokasi dan fasilitas kendaraan umum.

Dari banyaknya lokasi, Citayam merupakan satu diantara lokasi – lokasi yang menjadi perhatian para developer untuk menjalankan bisnis properti sebab ada stasiun kereta commuter line yaitu stasiun citayam. Ada apa ya dengan stasiun? Kenapa stasiun sangat dibidik oleh para developer properti ? Karena stasiun adalah solusi utama masyarakat untuk menghemat biaya dan waktu menuju ibu kota jakarta. Dengan begitu, mereka juga tidak akan merasakan lagi macetnya dijalan dan dikejar waktu untuk berangkat ke kantor. Oleh sebab itu perumahan dekat stasiun saat ini menjadi sasaran setiap orang.
Properti Citayam

Citayam Menjadi Incaran Para Pengembang Properti

Tidak hanya ada stasiun, Citayam merupakan daerah yang bisa dikatakan bebas banjir.  Kenapa bisa dikatakan seperti itu ? karena jarang ditemukan lokasi – lokasi yang ada di daerah citayam mengalami kebanjiran. Sekali pun ada, tidak separah banjir – banjir di daerah lain seperti banjir di Jakarta. Bahkan sebagian masyakat Jakarta memilih menyewakan rumahnya atau menjual rumahnya dengan harga yang tidak terlalu mahal dan membeli Rumah Di Citayam karena jera dengan banjir. Oleh sebab itu juga rumah bebas banjir menjadi incaran banyak masyarakat Jakarta.

Citayam pun saat ini bisa disebut daerah yang berkembang dengan baik didalam bidang pembangunan, seperti pembangunan terowongan ( Underpass ) di perlintasan kereta commuter line. Dan juga Citayam nantinya ikut andil dalam pembangunan jalan tol. Maka dari itu tak heran para developer properti sangat antusias untuk membangun perumahan di Citayam.

rumah dijual di citayam


Salah satu pengembang ( Developer ) Properti yaitu ZG Property yang tengah membangun 4 unit rumah cluster yang bernama ZG One di Jalan Tugu Macan, Bambon, Citayam. Rumah cluster tersebut hanya 5 menit menuju ke stasiun Citayam. “ Saya tidak hanya menjual rumah dari sisi lokasi saja, tetapi juga dari sisi kualitas bangunan rumah tersebut “, kata C.E.O ZG Property singo,  di Kantor ZG Property, Minggu (29/01/18). Type rumah cluster yang sudah terjual 3 unit ini 90/54 dengan harga Rp. 400 Juta. “ Tidak cukup sampai disini pada bulan depan tepatnya pertengahan bulan febuari , Kami akan meliris kembali dengan kualitas yang sama bahkan bisa lebih dan kami beri nama rumah tersebut dengan ZG TWO “, jelas singo.